Yang penting Demokrasi haram?

Banyaknya dalil yang dilontarkan untuk mengharamkan perjuangan melalui demokrasi, menunjukkan bahwa pengharaman tersebut hanya mempunyai satu tujuan yaitu yang penting demokrasi haram, sebagai gambaran, tidak bisa mengharamkan demokrasi menggunakan dalil “A”, maka dicarinya dalil “B”, dengan dalil “B” tidak juga mampu mengharamkan demokrasi, diberondongnya demokrasi dengan dalil “C”, begitu seterusnya bahkan sampai dalil yang ke Z pun akan terus dicari dalil yang penting demokrasi haram tidak peduli dalilnya nampak serampangan.

Dahulu orang-orang mengharamkan demokrasi karena katanya demokrasi itu mengikuti suara terbanyak, menurut mereka demokrasi itu menentukan segala sesuatu berdasarkan suara terbanyak, kalau suara terbanyak itu menginginkan kemaksiatan, maka kemaksiatan tersebut akan menjadi legal, disinilah menurut mereka letak haramnya demokrasi, untuk memperkuat argumentasi ini, mereka mengambil dalil dari al-Qur’an yang menunjukkan adanya mengikuti kebanyakan orang :

Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang dimuka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan-Nya ….. QS. 6:116

Sementara itu, dalam ayat-ayat yang lain al-Qur’an menyebutkan, kebanyakan orang itu bodoh, kebanyakan orang itu dzalim, kebanyakan orang itu fasiq dan lain-lain, sehingga demokrasi, akan memenangkan yang bodoh, dzalim, fasiq dan lain-lain.

Lalu mereka tidak menggunakan dalil ini karena ternyata banyak perda-perda bernuansa Islam yang dihasilkan oleh demokrasi, banyak peraturan-peraturan pemerintahan yang memberangus pelacuran, perjudian, korupsi dan lain-lain yang dihasilkan dari proses demokrasi, sehingga argumentasi mereka yang menyatakan demokrasi akan dimenangkan oleh orang-orang dzalim, bodoh, fasiq dan lain-lain dengan sendirinya runtuh oleh adanya fakta tersebut, yang kemudian lucu dan menggelikan, mereka berkata, percuma perda syariat Islam atau penghapusan perjudian, pelacuran, korupsi dan lain-lain kalau dihasilkan melalui demokrasi.

Betapa tidak, karena sebelumnya, menurut mereka demokrasi tidak mungkin menghasilkan yang positif dan sesuai tujuan Islam, ternyata setelah adanya bukti bisa digunakan untuk tujuan positif dan sesuai dengan tujuan Islam mereka berbalik mengatakan percuma tercapainya hal tersebut kalau melalui demokrasi, nampak sekali kalau mereka hanya bertujuan yang penting demokrasi haram.

Pengambilan dalil QS. 6:116 yang melarang mengikuti kebanyakan orang juga nampak serampangan, karena ternyata pada zaman Nabi, orang-orang Mekkah telah berbondong-bondong masuk Islam, sehingga pada saat itu Islam menjadi mayoritas, dan diikuti oleh kebanyakan orang, apakah lantas Islam dilarang untuk diikuti karena telah menjadi paham kebanyakan orang?, dalil inipun terbantah dengan sendirinya dan nampak bahwa mereka hanya menginginkan yang penting demokrasi haram.

Menyadarinya dalil tersebut amburadul, dicarinya lagi dalil untuk mengharamkan demokrasi, karena tujuannya memang yang penting demokrasi haram, ketemulah dalil yang lain yaitu, kata mereka demokrasi itu bid’ah, karena tidak pernah dicontohkan oleh Nabi Muhammd saw, dan mereka mengancam orang-orang Islam yang ikut demokrasi akan masuk neraka berdasarkan dalil berikut :

“Sesungguhnya sebaik-baik ucapan adalah kitabullah (al-Qur’an), dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk nabi Muhammad SAW, dan seburuk-buruk perkara adalah hal-hal yang baru, dan setiap yang baru adalah bid’ah, dan setiap bid’ah di dalam neraka”

Ancaman tersebut benar adanya dan tidak ada seorang ulamapun yang membantah keshahihan hadits tersebut, tetapi pengaplikasian ancaman tersebut kepada orang-orang yang berjuang melalui demokrasi nampak jelas nafsu mereka yang penting demokrasi haram, mereka menjadi seperti orang bodoh atau memang bodoh sehingga tidak tahu kalau ancaman hadits tersebut hanya untuk urusan-urusan ibadah mahdoh seperti sholat, doa, puasa, haji dan lain-lain, tidak untuk ibadah-ibadah ghairu mahdoh atau mu’amalah.

Pemaksaan penerapan hadits tersebut untuk urusan-urusan ibadah ghairu mahdoh atau untuk urusan-urusan mu’amalah atau untuk urusan kemaslahatan umat akan dapat menyebabkan menilai para sahabat sebagai pelaku bid’ah dan penghuni neraka, padahal para sahabat sudah terjamin masuk surga, kita ambil satu contoh ibadah yang dilakukan oleh khalifah Abu Bakar ra yang tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw. Beliau pernah memerintahkan untuk membukukan al-Qur’an yang mana perbuatan tersebut sama sekali tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw, sampai-sampai Zaid bin Tsabit ra menyatakan memindahkan gunung jauh lebih ringan daripada menuruti perintah Abu Bakar ra, hal itu menunjukkan perintah Abu Bakar ra betul-betul sangat baru, tetapi karena hal tersebut sebagai urusan mu’amalah dan untuk kemaslahatan umat Islam maka Zaid bin Tsabit ra akhirnya dapat menerimanya.

Setelah pengaplikasian dalil bid’ah pada demokrasi ketahuan amburadul seperti pemaksaan baju wanita kepada laki-laki hingga nampak seperti banci, mereka tidak berhenti untuk mencari dalil yang lain lagi dan terus percaya diri, karena tujuan mereka satu yaitu yang penting demokrasi haram, dalil lainnya yang mereka berondongkan agar demokrasi dinilai haram adalah dalil penyerupaan atau tasyabbuh kepada orang-orang kafir atau Barat. Mereka mengutip hadits berikut :

“Dari Ibn Umar ra berkata : Bersabda Rasulullah s.a.w : Barangsiapa yang menyerupai satu kaum, maka ia telah menjadi golongan mereka”
HR. Ahmad,Abu Daud dan at Tabrani.

Hadits tersebut shahih dan tidak seorang ulamapun yang membantah akan keshahihan hadits tersebut, namun penerapan hadits tersebut untuk demokrasi seperti penggunaan pakaian wanita kepada laki-laki hingga nampak seperti bencong, bahkan pemaksaan dalil semacam itu akan dapat menuduh para sahabat bahkan Rasulullah saw sendiri tasyabbuh kepada orang-orang kafir, bukankah Rasulullah pernah melakukan bekam, dimana bekam adalah pengobatan yang dilakukan oleh orang-orang jahiliyyah? Bukankah keturunan penerus Mu’awiyah ra menggunakan sistem kerajaan untuk pemerintahannya di mana kerajaan adalah sistem yang digunakan oleh orang-orang kafir sebelumnya bahkan hingga kini? Bukankah Rasulullah pernah membuat parit untuk strategi peperangan yang mana parit adalah cara yang dibuat oleh pasukan Syria? Bukankah Umar membuat penjara yang mana penjara adalah cara yang dilakukan oleh bangsa-bangsa kafir sebelumnya?

Bukankah mereka juga saat ini berbuat apa yang dilakukan oleh orang-orang kafir, misalnya, anak-anak mereka sekolah di sekolahan yang menggunakan sistem 6 tahun, 3 tahun, dan sistem per semester untuk pendidikan bahkan penggunaan gelar seperti LC, MA, S Ag, yang mana semua itu bukan dari Islam tapi dari Barat atau orang-orang kafir?

Bukankah mereka menggunakan uang kertas dan logam sebagai alat pembayaran?, yang mana alat pembayaran seperti itu bukanlah dari Islam tapi dari orang-orang kafir, Islam sendiri telah mencontohkan emas/perak sebagai alat pembayaran.

Bukankah mereka menggunakan kalender masehi saat ini dan meninggalkan kalender hijriah untuk penentuan tanggal lahir, tanggal acara dan lain-lain, dan masih banyak contoh-contoh yang mereka lakukan yang berasal dari orang-orang kafir tapi mereka diamkan?, sehingga sangat nampak ambisinya bahwa mereka semata-mata hanya ingin yang penting demokrasi haram, titik! Tidak peduli dalilnya tidak pas dan tidak konsisten seperti bencong, antara baju dan jenis kelamin tidak cocok atau antara dalil dan obyek permasalahan tidak cocok.

Dalil itupun kurang ampuh untuk membodohi umat Islam agar mau mengikuti hawa nafsu mereka yaitu yang penting demokrasi haram, maka dicarinya lagi dalil yang lain yaitu menurut mereka demokrasi itu merupakan kesyirikan model baru, karena dalam demokrasi ada pembuatan hukum yang berarti hal itu mengambil hak kedaulatan Allah SWT atau menyamai sifat Allah SWT, untuk menjadikan argumentasi ini nampak ilmiah, mereka mengambil dalil dari al-Qur’an dan al-Hadits, salah satunya adalah :

” Ingatlah… memerintahkan hanyalah hak Allah…. QS. 7:54.

Menurut mereka orang-orang parlemen telah mengambil hak kedaulattan Allah SWT yaitu membuat pemerintahan dan hukum.

Dalil inipun nampak sebagai dalil yang dipaksakan seperti memaksakan pakaian wanita kepada laki-laki, sehingga menjadikan laki-laki tersebut nampak sebagai banci, pemaksaan dalil ini dapat menuduh para khalifah juga telah merebut hak kedaulatan Allah SWT, siapakah yang memimpin umat Islam pada zaman Khalifah Abu Bakar ra? Abu Bakar ataukah Allah SWT, siapakah yang membuat hukum agar memerangi orang-orang yang tidak membayar zakat? Abu Bakar ra ataukah Allah SWT, jawaban dari orang yang mempunyai akal tentulah Abu Bakar ra, lantas apakah ada ulama yang mengatakan Abu Bakar ra telah merampas hak kedaulatan Allah SWT dan telah murtad karena telah membuat hukum dan pemerintahan? Sampai saat ini tidak ada, entah kalau kelompok yang mengharamkan demokrasi, kalau mereka konsisten mau tidak mau harus mengatakan Abu Bakar ra telah merampas hak kedaulatan Allah SWT dan murtad.

Apakah mereka menyadari keamburadulan dalil-dalil pengharaman demokrasi? Bisa iya bisa tidak, nampaknya, bagi mereka yang penting demokrasi itu haram, titik!

Insya Allah akan kita sambung pandangan sikap mereka dari kaca mata politik, dengan judul “Siapakah Yang Menguntungkan Yahudi?”. Insya Allah.

Abu Hanif, dikutip dari DEMOKRASI.TK

7 Comments:

Ariflame said...

Assalamualaikum Wr Wb

Akhi yang insyaAllah dimuliakan Allah

Coba akhi pelajari lalu pahami secara ikhlas perintah Allah Ta'ala dalam surat An Nahl:36
" Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Rosul pada setiap umat untuk menyerukan beribadahlah kepada Allah saja DAN JAUHILAH THAGHUT....."

yaa akhi perintah Allah Ta'ala ini tidak boleh kita ambil secara parsial,yaitu kita hanya taati dalam perkara beribadah kepada Allah saja,tetapi wajib kita taati dan pahami secara integral yaitu apa? bukan hanya umat manusia diperintah hanya untuk beribadah kepada Allah saja tetapi juga wajib menjauhi THAGHUT itu.Akhi tentunya insyaAllah telah mengerti apa itu THAGHUT?karena THAGHUT akan menjerumuskan umat kepada jurang kesyirikan.ya akhi janganlah mencampuradukan antara yang haq dan yang batil (QS 2:42), dan apa yang akhi masuk itu adalah batil,karena sudah tidak sesuai dengan apa yg Allah Ta'ala perintahkan melalui dalil2 qath'i NYA.ya akhi sbaik dan lurus apapun niat itu kalau jalan dan caranya salah/menyimpang tidak sesuai dengan yang Allah Ta'ala perintahkan dan Rosulullah maka akan sia2 dan tertolak.jadi untuk menegakkan Islam harus dengan niat yang baik/lurus dan dengan cara dan jalan yang benar yAitu yang Allah Ta'ala perintahkan dan Rosulullah SAW tuntunkan.akhi..apakah akhi memahami bahwa perkara demokrasi ini adalah perkara yg bersifat furu' dalam dien ini? yaa akhi perkara demokrasi ini adalah perkara yg ushul/pokok menyangkut secara langsung aqidah tauhid yang murni dan kafaah,dan perkara dalam urusan2 yg ushul/pokok tidak dapat di ijtihadkan karena menyangkut aqidah tadi,tetapi dalam masa'alah2 yg bersifat furu' disana ada jalan ijtihad.
yaa akhi belum dapat dikatakan beriman seseorang bila ia belum mengkafiri/mengingkari THAGHUT dan ini adalah ketetapan Allah dengan dalil qath'i NYA..coba akhi pahami secara ikhlas QS 2 : 256 ( tafsir Al Wajiz dan yg lainnya )

semoga dialog ilmiah ini dapat menjadi pelajaran dan ghiroh yang benar dalam memperjuangkan islam dengan konsep Allah Ta'ala yaitu IMAN-HIJRAH dan JIHAD.

Barokallohu fiikum'
Wassalamualaikum wr wb

Mohamad Arif Ar Riadh Al Hamd
081213001322

Muhasabah Diri said...

Alhamdulillah, ternyata abu hanif sudah belajar. Jazakallah akhi ariflame atas semua penjelasan

yusha said...

assalamualaikum...
saudaraku yang dirahmai Alloh..

coba lihat juga surat As syura 21:
“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih.” (Asy Syura 21)

jaman sekarang, unuk dapt masuk ke parlemen harus lewat parpol dulu...nah tau kan apa yang akan terjadi selanjutnya..????

yusha said...

“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih.” (Asy Syura 21)

yusha said...

ya

Rozi Saptiyan said...

Melihat, memahami dan menyimpulkan tulisan anda, anda lebih cenderung setuju dengan demokrasi..

ichazutto said...

facebook dan blogger juga produk haram, karena dari barat ... maka ente masuk neraka

 

© 2007 Arsip Cyber: Yang penting Demokrasi haram? | Design by Rohman abdul manap | Template by : Template Unik