Mengajarkan Anti Korupsi di Kelas?

Agak aneh jika kita membayangkan bagaimana mengajarkan anti korupsi di kelas. Kalau hanya dihafal tentu akan semakin aneh. Masih banyak lho guru yg di kelas hanya mengajarkan menghafal materi ajar, padahal pelajarannya bukan tahfidz. Mosok sekelas disuruh menghafalkan kalimat 'Saya anti korupsi!' atau menghafalkan lafal UU anti korupsi. Untuk dipraktekkan juga sulit karena seperti apa caranya ya? Apa kemudian siswa diberi kesempatan korupsi lalu jika ia tidak korupsi berarti nilainya tinggi. Bagaimana ya cara memberi 'kesempatan korupsi' itu? Bagaimana jika siswa pura-pura tidak korupsi hanya agar dapat nilai baik. Bukankah berpura-pura juga merupakan topeng koruptor yang paling menjijikkan?

Tapi ada saja cara kreatif bisa dipakai jika kita mau sedikit menggunakan imajinasi. Bahkan teknik ini melalui pelajaran matematika. Yup, baca saja di
http://maesuri.blogspot.com/2008/02/bagian-1-mengajarkan-anti-korupsi.html.

Kalau di pesantren mestinya bisa lebih variatif. Ini karena santri bisa di awasi 24 jam. Artinya pelajaran anti korupsi benar-benar bisa diterapkan dalam kehidupan keseharian. Misalnya bagaimana agar anggaran panitia (organisasi pelajar) benar-benar sesuai dengan peruntukkannya. Ini pelajaran anti korupsi langsung praktek. Juga seperti ide jika ada santri yang menemukan dompet kemudian mengembalikan pada yang punya. Ini peristiwa anti penyelewengan hak. Anti korupsi. Jadi santri yg begini perlu mendapat catatan khusus di raport atas 'prestasinya' dan reward tersendiri. Ini akan menarik karena raport jangan cuma mencatat berapa kali ia mbolos atau catatan 'merah' saja. Raport yg mencatat prilaku ekstra ordinary seperti ini sungguh perlu dibudayakan. Tentu ini bisa terjadi jika wali kelasnya jeli.

0 Comments:

 

© 2007 Arsip Cyber: Mengajarkan Anti Korupsi di Kelas? | Design by Rohman abdul manap | Template by : Template Unik