RADAR SOLO Senin, 27 Agt 2007
Jumat, 24 Agt 2007
Damai, Hukum Jalan Terus
Santri Pelapor Diitimidasi
SUKOHARJO - Penyelesaian secara hukum penganiayaan santri oleh santri di Pondok Pesantren Modern Islam (PPMI) Assalaam Kartasura, Sukoharjo, masih belum jelas.
Hingga Kamis (23/8) malam, keluarga Deri Saputra, 15, korban penganiayaan, masih bernegosiasi dengan pihak pesantren dan keluarga pelaku di Mapolsek Kartasura. Sementara, keluarga I Wayan Mahardika, 15, yang juga korban penganiayaan lainnya masih dalam perjalanan dari Bali menuju Kartasura.
Suprihatin, 45, ayah Deri, saat ditemui di Mapolsek Kartasura mengatakan jalan damai dengan pondok maupun keluarga pelaku masih terbuka. Hanya saja, hingga pukul 20.00 malam kemarin belum ada kesepakatan yang terjadi.
Dia menyebut, pihak ponpes masih enggan mengembalikan uang pangkal sebesar Rp 7 juta. Uang itu dibayar Suprihatin saat memasukkan anaknya di Assalaam. "Belum ada kesepakatan. Kalau memang terpaksa, proses hukumnya jalan terus. Perundingan masih alot. Begitu juga dengan keluarga penganiaya anak saya," ujarnya.
Kapolres Sukoharjo AKBP Yudhawan Roswinarso melalui Kapolsek Kartasura AKP Setyo Budi Utomo mengatakan hanya memfasilitasi perundingan itu. Dia sama sekali tidak terlibat didalamnya.
Dia menegaskan proses hukum atas kedua pelaku tetap berjalan. Bahkan, tadi malam korban kekerasan yang telah keluar dari rumah sakit sudah dimintai keterangan.
Dia tidak menampik kemungkinan penanganan perkara ini dihentikan. Kasus dihentikan atau tidak sesuai kesepakatan yang terjadi antara keluarga korban, keluarga pelaku, pengelola ponpes, dan kapolres.
"Tapi soal pelaku, kami belum menahannya. Nggak ada itu," ujarnya, sekaligus membantah pernyataan Humas PPMI Assalaam Muslim Ridho.
Setyo mengatakan pihaknya menerapkan pasal penganiayaan pada mereka. Dia membenarkan kasus ini masuk pidana murni. Artinya, perkara hukum penganiayaan bisa terus berjalan. Meski pelapor dan yang dilaporkan telah sepakat berdamai.
Namun, dia menegaskan tidak akan mempersulit sesuatu yang bisa dipermudah. "Ini kemauan pihak korban. Yang pasti, saya tetap mengacu pada aturan. Sampai sekarang pun proses hukum tetap saya jalankan. Mengenai akhirnya nanti, kita lihat saja," lanjutnya.
Sementara itu, Deri Saputra, kemarin mengaku intimidasi para santri. Hal itu terjadi sekitar pukul 16.30 kemarin (22/8). Saat itu, dia berniat mengambil barang-barangnya dari Assalaam.
Setiba di asrama, puluhan santri lainnya sudah mengacungkan kepalan tangan. Mereka pun meneriakinya huuuuuuu. Kata awas pun juga ia dengar dari beberapa santri yang ada. "Mungkin saya dianggap orang yang membocorkan aib pondok. Ustad yang dibelakang saya pun diam saja," ujarnya.
Intimidasi itu akhirnya membuat Deri takut. Dia membatalkan niatnya mengambil barang dari asrama yang dia tempati. "Nggak tahu kapan saya ambil. Yang pasti, saya nggak mau lagi sekolah di sana. Bisa mati saya," katanya di Mapolsek Kartasura, semalam.
Seperti diberitakan, dalam dua pekan terakhir tiga santri PPMI Assalam menjadi korban kekerasan fisik seniornya. Dua korban -- Deri Saputra dan I Wayan Mahardika-- dilarikan ke rumah sakit Panti Waluyo.
Sedang satu korban lain, Alfin, mengalami patah tulang lengan saat dihukum push-up. Informasinya, penganiyaan terhadap Deri dan Wayan dilakukan oleh sembilan seniornya di pondok tersebut.
Pihak pondok melalui Humas Muslim Ridho mengatakan kasus itu memang terjadi. Yang pasti, kata dia, perkara itu merupakan bentuk pelanggaran terhadap tata tertib pondok. "Pelakunya pasti akan ditindak sesuai aturan yang berlaku" ujarnya beberapa hari lalu.(aw)
Assalaam di Media: Kasus Penganiayaan (Part 9)
Label: Assalaam
Subscribe to:
Posting Komentar (Atom)
0 Comments:
Post a Comment